Tunggu bentaar aja...
   

Gigiku Perlu Dicabut atau Cukup Ditambal?

26 September 2011 | 17.35.00 WIB


Banyak penderita sakit gigi yang harus memilih antara dua pilihan; apakah gigi saya perlu dicabut, ataukah dapat disembuhkan hanya dengan menambalnya?

Setiap keluhan pada kesehatan gigi dan mulut pastilah memiliki penanganan berbeda tergantung dari kasus yang dialami serta kondisi si pasien sendiri.

Berikut adalah definisi dari kedua tindakan:
1. Penambalan (konservasi gigi)
Gigi ditambal bila pada pemeriksaan fisik (dengan menggunakan alat sonde atau dengan x-ray) ditemukan adanya lubang pada gigi. Penambalan bisa dilakukan langsung dengan sekali kunjungan atau beberapa kali kunjungan (seperti pada kasus tertentu seperti perawatan salur akar). Bahan dasar tambalan pun bisa beragam seperti yang terbuat dari logam seperti amalgam (mercury dan alloy), semen, serta komposit yang beraneka warna.

2. Pencabutan (ekstraksi)
Perawatan ini dilakukan pada kasus tertentu di mana gigi sudah tidak dapat dipertahankan, menimbulkan gangguan ke organ lain, atau dapat mengganggu gigi lain di sekitarnya. Posisi gigi yang tumbuh tak pada jalurnya dan menimbulkan keluhan pada penderita, juga dianjurkan untuk diekstraksi. Selain itu, kasus pencabutan gigi sehat bisa dilakukan pada tindakan meratakan gigi dengan pencabutan.

Bagi pasien yang telah memilih tindakan ekstraksi, maka untuk memperbaiki keadaan gigi dan mulut salah satu alternative yang bisa dilakukan adalah Implant Gigi. Implant gigi adalah suatu perawatan dengan menanamkan pasak ke dalam tulang rahang gigi yang sudah dicabut. Penanaman dilakukan dengan menggunakan bahan khusus, dapat diterima oleh tubuh manusia, serta mempunyai kekuatan yang baik untuk menerima beban atau tekanan kunyah. Pada bagian atas dari implant biasanya diberi mahkota gigi sesuai dengan kebutuhan area gigi yang dicabut, bisa berbentuk seperti gigi incisive (seri), canine (taring), premolar (geraham kecil) atau molar (geraham).

sumber: tanyapepsodent.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar